KTA (Kartu Tanda Anggota) ASOSIASI
Syarat bagi perusahaan Jasa Konstruksi adalah masuk keanggotaan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, seperti : Gapensi, Gapeksindo, AKLI, AKLINDO, PERKINDO, HIPSINDO, dll yang terdaftar dan akreditasi LPJK.
Dasar Hukum :
- Keputusan Menteri PUPR Nomor 472/KPTS/M/2016 Tentang “Penetapan Asosiasi Perusahaan dan Asosiasi Profesi yang Memenuhi Persyaratan Serta Perguruan Tinggi/Pakar dan Instansi Pemerintah yang memenuhi kriteria untuk menjadi kelompok unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Tingkat Nasional Periode 2016-2020”.
Syarat Proses KTA :
- Izin persetujuan invertasi serta perubahannya untuk PMA/PMDN
- Akta pendirian dan perubahannya
- SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT
- Surat Keterangan domisili perusahaan
- NPWP
- TDP
- KTP Pengurus ( Direksi & Komisaris)
- KTP Pemegang Saham
- Copy SKA/SKT
