KTA (Kartu Tanda Anggota) ASOSIASI

Syarat bagi perusahaan Jasa Konstruksi adalah masuk keanggotaan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, seperti : Gapensi, Gapeksindo, AKLI, AKLINDO, PERKINDO, HIPSINDO, dll yang terdaftar dan akreditasi LPJK.

Dasar Hukum :

  • Keputusan Menteri PUPR Nomor 472/KPTS/M/2016 Tentang “Penetapan Asosiasi Perusahaan dan Asosiasi Profesi yang Memenuhi Persyaratan Serta Perguruan Tinggi/Pakar dan Instansi Pemerintah yang memenuhi kriteria untuk menjadi kelompok unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Tingkat Nasional Periode 2016-2020”.

Syarat Proses KTA :

  • Izin persetujuan invertasi serta perubahannya untuk PMA/PMDN
  • Akta pendirian dan perubahannya
  • SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT
  • Surat Keterangan domisili perusahaan
  • NPWP
  • TDP
  • KTP Pengurus ( Direksi & Komisaris)
  • KTP Pemegang Saham
  • Copy SKA/SKT